BERAMPU.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran tahun 2027 yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027, dengan beberapa catatan.
Melansir m.antaranews.com, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin, menyampaikan permohonan penambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp22,1 triliun, dengan usulan total anggaran yang dibutuhkan Rp43,6 triliun.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Mengapa Saya Pakai Angka XIII?
Catatan pertama disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn). Safaruddin yang meminta Kejagung untuk melengkapi CCTV dan kamera badan (bodycam) bagi kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi yang ada di daerah dalam melakukan penegakan hukum.
“Tolong itu dilengkapi Pak, karena saya melihat di daerah-daerah, di kejaksaan-kejaksaan tinggi itu belum punya karena belum ada anggarannya Pak,” kata Safarudin kepada Wakil Jaksa Agung.
Andar Amin Harapan, anggota Komisi III lainnya mempertanyakan apakah usulan penambahan anggaran tersebut sudah mencakup untuk pengadaan CCTV dan bodycam di daerah.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Turun Tangan, Kasus Lima Lembu Mati di Kebun Dolok Ilir Diminta Diproses Tuntas
Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, disetujui penambahan anggaran Rp7 triliun yang dialokasikan untuk membantu menyelesaikan tunggakan perkara di daerah.
“Kami berharap kalau dengan penambahan anggaran yang bapak sampaikan ini, jangan ada lagi nanti penanganan perkara itu di daerah terhambat gara-gara anggaran,” ujarnya.
Andar juga menyoroti persoalan tunjangan para jaksa dan tata usaha yang masih dikeluhkan. Kejagung diminta tidak hanya fokus membangun infrastruktur, tapi adanya kesetaraan, terutama terkait aspirasi para jaksa dan tata usaha.