BERAMPU.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memaparkan penggunaan angka XIII dibelakang namanya.
Dilihat Metrojakartanews.id, berikut penjelasan Hinca diunggah di laman facebooknya.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Turun Tangan, Kasus Lima Lembu Mati di Kebun Dolok Ilir Diminta Diproses Tuntas
Apa jadinya hari ini jika orang Batak tidak diwajibkan menempelkan marganya di belakang namanya? Saya kira kami akan menjadi bangsa perantau yang paling mudah tersesat.
Orang Batak pergi ke mana-mana, ke Jakarta, ke Papua, ke negeri seberang lautan. Yang membuat kami tidak benar-benar hilang di tanah orang cuma satu potong kata di ujung nama. Marga.
Lewat kata itu, dua orang yang baru berkenalan di terminal bisa tahu dalam semenit bahwa kakek mereka bersaudara.
Baca Juga:
Komjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Hinca Panjaitan: Selamat Bertugas
Cabut kata itu, dan kami cuma serombongan orang yang kebetulan berbagi kampung halaman, tanpa tahu bahwa sebenarnya kami satu darah.
Oleh karena itu, saya dan anak-anak menempelkan nomor keturunan di belakang nama kami. Saya XIII, mereka XIV.
Karena bagi saya, angka adalah bentuk paling jujur dan adil dalam menagih tanggung jawab. Begitu angka ketiga belas menempel di belakang nama saya, saya tidak lagi bisa berlaku seolah hidup ini milik saya seorang.